Tugas Kelompok Teori Organisasi Umum 2
-
Arman Adyaksha
(11113387)
-
Derri
Permana (12113197)
-
Nur Aini
Habibah (16113584)
-
Syabilla
Putri Anjani (18113722)
-
Sandy
Novian (18113232)
TEMA : ( Organisasi yang berkembang )
BAB 1
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan
individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam
suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar
tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan
harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua
belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama
berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab,
sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa
keadilan baik bagi anggota organisasi/ pegawai maupun bagi pengurus organisasi/
pejabat yang berwenang.
Dalam berorganisasi semua berpikir
bagaimana cara memperbesar organisasi kita. Organisasi itu sendiri bisa
dikembangkan dengan tiga cara seperti Kerjasama, Membuat Anak Perusahaan,
dan Go Public. Tiga cara diatas biasanya digunakan oleh Organisasi niaga
atau Perusahaan.
2. Rumusan Masalah
A.
Berdasarkan
latar belakang pembahasan makalah ini penulis berinisiatif membahas beberapa
persoalan dalam tema ini yaitu : cangkupan dari Organisasi yang Berkembang.
B.
Faktor-faktor
apa yang mempengaruhi organisasi ?
C.
Contoh
organisasi yang berkembang.
3. Tujuan Penulisam Tulisan
Dengan pemilihan tema dan penyusunan tulisan ini diharapkan pada pembaca dan
penulis mampu memahami dan mengerti tentang organisasi serta mengenai cangkupan
organisasi dan contoh dari organisasi yang berkembang. Sekaligus , tulisan ini dibuat
untuk memenuhi tugas softskill yaitu Teori Organisasi Umum1.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Organisasi Yang Berkembang
1. GO PUBLIC DAN PERUSAHAAN
TERBUKA (Tbk)
A.
Definisi Go
Public
Kegiatan penawaran saham atau obligasi untuk di jual kepada umum untuk pertama
kalinya. Merupakan sarana pendanaan usaha melalui pasar modal, yaitu dapat
berupa penawaran umum saham maupun penawaran umum obligasi.
B.
Go
Public (Penawaran Umum)
Meliputi kegiatan berikut:
1.
Periode pasar
perdana
2.
Penjatahan
saham
3.
Pencatatan efek
di bursa
4.
Perbedaan
perusahaan Tidak Go Public dengan Go Public Tidak Go Publik
5.
Persyaratan
pengungkapan minimum tidak mutlak
6.
Jumlah pemegang
saham terbatas
7.
Kewajiban
penyampaian laporan tidak mulak
8.
Pemisahan
antara pemilik dan manajemen bukan merupakan kebutuhan mendesak
9.
Pergantian
kepemilikan saham rendah
10. Tindakan
manajeman tidak selalu menarik perhatian masyarakat
Go Public
· Mutlak ditaati
· Lebih dari 300
orang
Manfaat Go Public
·
Dapat
memperoleh dana yang relatif besar dan diterima sekaligus
·
Biaya Go
public relatif murah
·
Proses relatif
mudah
·
Pembagian
deviden berdasarkan keuntungan
·
Penyertaan
masyarakat biasanya tidak masuk dalam manajemen
·
Perusahan
dituntut lebih terbuka, sehingga dapat memacu perusahaan meningkatkan
profesionalisme
·
Memberikan
kesempatan pada masyarakat untuk turut serta memiliki saham perusahaan,
sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial
·
Go
Public merupakan media promosi secara gratis
·
Memberikan
kesempatan pada koperasi dan karyawan perusahaan untuk membeli saham.
Konsekuensi Go Public
·
Keharusan untuk
melakukan keterbukaan (full disclosure)
·
Keharusan untuk
mengikuti peraturan pasar modal mengenai kewajiban pelaporan
·
Gaya manejemen
perusahaan berubah dari informal menjadi formal
·
Kewajiban
membayar deviden bila perusahaan mendapatkan laba
·
Senantiasa
berusaha meningkatkan tingkat pertumbuhan perusahaan
·
Membutuhkan
tenaga, waktu, pengorbanan dan biaya.
Dana yang diperoleh dari Go Public digunakan
untuk:
·
Ekspansi atau
perluasan
·
Memperbaiki
struktur permodalan
·
Meningkatkan
investasi di anak perusahaan
·
Melunasi
sebagian utang
2. JOINT
VENTURE
A. Definisi Joint
venture
Joint venture adalah kerja sama dua pihak atau lebih dalam bidang bisnis untuk
membentuk sebuah perusahaan baru. Dua pihak tersebut boleh sama-sama dari dalam
negeri maupun pihak luar negeri dan dalam negeri.
Friedman membedakan adanya 2 macam dalam joint
venture:
1.
Joint
venture yang tidak melaksanakan penggabungan modal, sehingga hanya
terbatas pada know-how, yang mencakup bidang
tertentu. Know–how disini mencakup pada Technical service
agreement, franchise and brand use agreement, contracts and rental agreements.
2.
Equity Joint
venture yaitu ditandai oleh partisipasi modal dari
masing-masing venture. untuk membedakan jenis pertama dengan jenis kedua,
friedman menggunakan istilah (Joint venture) untuk yang pertama, dan (equity
joint venture) untuk jenis yang kedua.
B.
Unsur-unsur dalam joint venture :
1.
Kerjasama dua pihak atau lebih
Joint venture merupakan kerjasama
antara dua pihak atau lebih yang sepakat untuk membentuk perusahaan baru dengan
nama baru.
2.
Ada modal
Dalam joint
venture masing-masing pihak memberikan modal untuk disetor dan dipakai bersama
untuk mengoperasikan perusahaan baru.
3.
Ada surat perjanjian
Sebagian bentuk adanya kerjasama antara
dua belah pihak, maka dalam joint venture harus ada surat perjanjian
yang berfungsi untuk mengikat kedua belah pihak tersebut.Dalam joint venture karena
banyak melibatkan orang lain, maka perlu diperhatikan dan diteliti apakah pihak
yang akan diajak kerjasama tersebut adalah pihak yang bisa dipertannggung
jawabkan.Dalam suatu perusahaan yang sedang berkembang tentu membutuhkan modal
yang tidak sedikit. Apalagi bila perusahaan tersebut ingin memperluas bidang
usahanya.Tentu harus dibutuhkan modal yang besar dan persiapan yang matang.
Agar nantinya diharapkan menjadi perusahaan yang kokoh dan dapat bersaing
dengan perusahaan sejenis. Banyak cara dilakukan agar dapat bersaing di dunia
usaha saat ini. Untuk pemilik perusahaan yang mempunyai modal
yang cukup besar, dengan jangkauan pemasaran yang luas mungkin tidak masalah
bila ingin menambah jenis usahanya. Tetapi bagi perusahaan yang mempunyai kendala
misalnya dalam bidang modal.
Hal itu dapat menjadi masalah untuk mengembangkan usahanya. Tetapi ada
satu cara yaitu dengan melakukan Joint Venture (JV). Kalimat Joint
Venture atau yang biasa disingkat JV biasa kita dengar.
Arti dari Joint Venture (JV)
adalah bentuk usaha bersama, kongsi atau kerjasama. Joint
Venture (JV) adalah suatu kerjasama yang melibatkan dua atau lebih peserta
aktif sebagai mitra atau disebut aliansi strategis.
C.
Contoh
Perusahan JV :
1)
Perusahaan ASUS
dan Gigabyte
2)
Gaikindo
(Gabungan Agen Tunggal dan Asembler Kendaraan Bermotor)
3)
Asosiasi Panel
Kayu Indonesia (APKINDO)
4)
LG.Philips
Components (joint venture antara LG dengan Philips)
5)
NUMMI (joint
venture antara General Motors dengan Toyota)
6)
Penske Truck
Leasing (joint venture antara GE dengan Penske)
7)
Sony Ericsson
(joint venture antara Sony dengan Ericsson)
8)
Verizon
Wireless (joint venture antara Verizon Communications dengan Vodafone)
9)
Sony BMG Music
Entertainment Sony Music Entertainment (joint venture antara (part of
Sony) dengan Bertelsmann Music Group (part of Bertelsmann)
Keunggulan Joint Venture adalah sebagai berikut
ini :
1)
Sekutu lokal
lebih memahami adat istiadat, kebiasaan dan Lembaga kemasyarakatan dilingkungan
setempat.
2)
Akses kepasar
modal negara tuan rumah dapat dipertinggi oleh hubungan dan reputasi sekutu
lokal.
3)
Sekutu lokal
mungkin memilki tehnologi yang cocok untuk lingkungan setempat.
Kelemahan Joint Venture adalah sebagai
berikut:
1)
Jika salah
dalam memilih sekutu maka akan meningkatkan resiko politik yang dihadapi.
2)
Dapat terjadi
perbedaan pandangan antara sekutu lokal dengan perusahaan.
3)
Adanya harga
transfer produk atau komponen akan menimbulkan konflik kepentingan antara kedua
belah pihak.
3. TRUSH
A.
Pengertian Trust
Trust atau kepercayaan yaitu suatu
kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya. Hubungan tersebut
merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama dapat tercipta dengan efektif.
Bentuk trust yang muncul sangat jelas terjadi ketika atasan dan
bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau pengetahuan
berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal hubungan mereka ketika mereka masih
menjadi stranger atau orang asing. Contoh: Atasan yang memberikan
suatu pekerjaan kepada bawahannya dengan penuh kepercayaan.
B.
Trust (Real Estate Investment Trust/ REITs)
Merupakan instrumen investasi berupa
surat berharga yang dapat dibeli oleh investor dari perusahaan lahan
yasan yang menerbitkan REITs. Surat berharga ini mirip dengan surat saham yang
mencerminkan kepemilikan atas sebuah perusahaan tertentu. Salah satu keunggulan
REITs yaitu perlakuan khusus perpajakan, dimana di sejumlah negara, instrumen
REITs ini bebas dari pajak penghasilan. Struktur REITs ini mirip dengan
reksadana namun penempatan asetnya adalah pada instrumen properti.
Sebagaimana layaknya perusahaan, maka REITs ini dapat bersifat “terbuka” yaitu
ditawarkan/ diperjualbelikan pada bursa saham ataupun bersifat “tertutup”.
Namun, untuk menikmati perlakuan khusus itu, REITs diharuskan membatasi
kegiatan operasional dan investasinya. Chan, Ericksob & Wang (2003) dalam
bukunya mengelompokkan ke dalam empat kelompok besar REITs, yaitu pembatasan
atas: Struktur Kepemilikan, Struktur Manajemen, Kebijakan Keuangan, Jenis
Pendapatan yang dapat dihasilkan dan Jenis Aset yang dapat dimiliki.
Trust juga merupakan suatu bentuk
penggabungan/ kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi
persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.
Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan
saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan
sertifikat sahamnya.
Trust adalah peleburan beberapa
badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan
yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan
gabungan dari Bank
Bumi Daya, Bank
Dagang Negara,Bank Pembangunan Indonesia, dan Bank Ekspor Impor Indonesia
4. KARTEL
A.
Pengertian kartel
Kartel adalah kelompok produsen
independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan
kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua
negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun
internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas
bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu
kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang
dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat
sejumlah kecil penjual.
Praktik kartel ada di setiap negara,
tidak kecuali Indonesia. Praktik seperti ini biasanya dilakukan dengan
membentuk harga demi meraup untung sebanyak-banyaknya. Ketua Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU) Tadjuddin Noer Said mengungkapkan, tidak mungkin ada
negara yang di dalamnya tidak tidak melakukan kartel. Berdasarkan Data KPPU,
sejak berdirinya, institusi tersebut sudah memutus perkara persaingan tidak
sehat sebanyak 205 perkara. Menurut Kepala Humas KPPU, Junaidi kepada
detikFinance, Kamis (2/8/2012), ada 5 kasus kartel terbesar yang telah
diputuskan KPPU sebagai tindakan kartel.
5. HOLDING
COMPANY
Holding Company berfungsi sebagai
perusahaan induk yang berperan merencanakan, mengkoordinasikan,
mengkonsolidasikan, mengembangkan, serta mengendalikan dengan tujuan untuk
mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan
dan juga afiliasi-afiliasinya.
A.
Struktur Organisasi Holding Company:
Perusahaan berbentuk Holding
Company dapat memetik beberapa keuntungan. Jika ditilik dari sisi
finansial, keuntungan yang dapat dipetik adalah kemampuan mengevaluasi dan
memilih portfolio bisnis terbaik demi efektivitas investasi yang
ditanamkan, optimalisasi alokasi sumber daya yang dimiliki, serta manajemen dan
perencanaan pajak yang lebih baik. Sementara jika dilihat dari sisi Non
Finansial terdapat sederet manfaat. Bentuk Holding Companymemungkinkan
perusahaan membangun, mengendalikan, mengelola, mengkonsolidasikan serta
mengkoordinasikan aktivitas dalam sebuah lingkungan multibisnis. Juga menjamin,
mendorong, serta memfasilitasi perusahaan induk, anak-anak perusahaan, serta
afiliasinya guna peningkatan kinerja. Yang tidak kalah pentingnya adalah membangun
sinergi diantara perusahaan yang tergabung dalam Holding
Company serta memberikan support demi terciptanya efisiensi.
Dari sisi kepemimpinan juga terjadi institusionalisasi
kepemimpinan individual ke dalam sistem. Langkah berikutnya
perencanaan membangun Holding Company. Dalam tahap ini alasan-alasan yang
mendasari rencana pendirian Holding Company harus dirumuskan secara
jelas. Kepentingan stakeholder harus mendapat perhatian karena
kepentingan serta pengaruh yang mereka miliki mempunyai dampak langsung
terhadap aktivitas perusahaan. Demikian pula dengan aspek-aspek strategis
seperti aspek finansial, struktur organisasi, dan sumber daya manusia. Setelah
hal-hal diatas berhasil dirumuskan dengan jelas, barulah kemudian
disusun roadmap pembentukan serta pengembangan Holding Company.
Fase berikutnya adalah pengendalian
kinerja. Perlu disusun Sistem Pengendalian Manajemen (Management Control
Sistem), yaitu sebuah sistem manajemen perusahaan terintegrasi yang digunakan
dalam aktivitas perencanaan dan sesudahnya bagi aktivitas pengukuran,
pengendalian, pemantauan, dan auditing guna tercapainya hasil yang diinginkan
yang disertai dengan akuntabilitas yang transparan. Elemen-elemen yang
terkandung di dalamnya meliputi struktur organisasi dengan peran serta tanggung
jawab yang jelas, arus informasi, responsibility center, proses
inplementasi, delegasi wewenang, serta audit.
Dan langkah terakhir yang tak boleh dilupakan adalah
pengelolaan perubahan. Tahap ini terdiri dari resolusi konflik, promosi tata
nilai dan perilaku yang diharapkan, penguatan spirit yang mendukung
perubahan, serta perubahanparadigm.
Proses pembangunan dan
pengelolaan Holding Company dilakukan melalui serangkaian tahapan.
Langkah awal yang harus dilakukan adalah pemahaman seputar definisi, karakteristik,
serta faktor-faktor kunci penunjang kesuksesan sebuah Holding Company.
B.
Ciri – Ciri organisasi Holding Company:
·
Memiliki induk
perusahaan yaitu holding company itu sendiri; dan Memiliki anak perusahaan,
yaitu badan-badan usaha yang dikuasainya,
·
Menyerahkan
pengelolaan bisnis yang dimilikinya pada manajemen yang terpisah,
·
Membeli dan
menguasai sebagian besar saham dari beberapa badan usaha lain,
·
Mengendalikan
semua jalannya proses usaha pada setiap badan usaha yang telah dikuasai saham,
dan
·
Kekayaan holding
company diperoleh dari saham – saham dari masing – masing badan usaha yang
dikuasainya. Hal ini bisa saja terjadi karena ada suatu perusahaan dalam
kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli saham–saham dari perusahaan
lain atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu
perusahaan ke Holding Company (Perusahaan Induk). Perlu diingat
bahwa Holding Company sendiri adalah perusahaan induk yang memiliki
saham pada beberapa anak perusahaan.
C.
Manajemen Operasi Holding Company:
Untuk menjadi holding
company satu perusahaan harus memiliki proporsi saham perusahaan lain yang
cukup besar. Perusahaan lain yang berada di bawah pengendalian holding company
disebut dengan anak perusahaan atau subsidiary company. Satu holding
company dapat menguasai beberapa perusahaan lain dalam industry yang
berbeda. Sebagai contoh satu holding company memiliki beberapa anak
perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, real estate, kimia dan obat-obatan,
perkebunan, dan pertanian.
D.
Holding company memiliki tiga keuntungan utama :
1.
Pengendalian
dengan proporsi kepemilikan,
2.
Isolasi risiko,
dan
3.
Pemisahan
akuntansi dan hukum.
Pertama, melalui holding
company satu perusahaan dalam melakukan pengendalian perusahaan lain hanya
dengan membeli 20, 40, atau 50 persen saham perusahaan lain. Pengendalian
operasi ini dapat juga dilakukan hanya dengan membeli katakanalah 25 persen
saham perusahaan lain. Kedua, karena berbagai operasi perusahaan
dalam holding company terpisah secara hukum, maka kewajiban satu unit
anak perusahaan terpisah dengan anak perusahaan lainnya. Dengan demikian
kegagalan satu unit usaha dapat di tutup oleh keberhasilan usaha lain. Namun
demikian holding company mempunyai tanggung jawab terhadap seluruh
anak perusahaanya. Kelebihan ketiga adalah adanya pemisahan secara hukum.
Beberapa peraturan memudahkan perusahan yang sejenis untuk satu holding
company. Sebagai contoh perusahaan asuransi, bank dan lembaga keuangan lain
dimungkinkan untuk di bentuk satu holding company.
Selain itu setiap perusahaan dengan
bentuk organisasi niaga apapun banyak keunggulan serta kelemahan. Berikut
adalah beberapa keunggulan dan kelemahan Holding Company:
E.
Keunggulan
1.
Pengendalian
dengan kepemilikan sebagian. Melalui operasi holding company, sebuah
perusahaan dapat membeli 5%, 10%, atau 50% saham perusahaan lain
2.
Pemisahan
Resiko. Karena berbagai perusahaan operasi (operating company) dalam
sistem holding companymerupakan badan hukum terpisah, maka kewajiban dalam
setiap unit terpisah dari setiap unit lainnya.
3.
Dengan Holding
Company, perusahaan daerah dapat diatur dengan sistem yang seragam dan
pengendalian terpusat yang berada di kantor perusahaan Induk.karekteristik
usaha masing-masing perusahaan anak, hal tersebut menimbulkan adanya standar
sistem pengendalian intern yang baik, komite audit intern dapat dibentuk di
perusahaan Induk.
4.
Sistem yang
sama tersebut sekaligus dapat dipakai sebagai tolak ukur penilaian kinerja
manajer perusahaan anak, sehingga dapat memacu adanya persaingan yang sehat
diantara anak perusahaan. Khususnya dalam pencapaian laba, dan sebagai dasar
promosi jabatan.
F.
Kelemahan
1.
Pajak berganda
parsial. Apabila holding company memiliki sekurang-kurangnya 80%
saham anak perusahaan yang mempunyai hak suara, maka peraturan pajak Amerika
Serikat memperbolehkan penyerahan surat pemberitahuan pajak terkonsolidasi,
yang berarti bahwa yang diterima perusahaan induk tidak kena pajak. Akan
tetapi, jika kepemilikan saham kurang dari 80%, maka surat pemberitahuan pajak
tidak dapat dikonsolidasikan. Perusahaan yang memiliki lebih dari 20% tetapi
kurang dari 80% dividen yang diterima, sedang perusahaan yang memiliki kurang dari
20% hanya dapat mengurangkan 70% dari dividen yang diterima.
2.
Mudah dipaksa
untuk melepas saham. Relatif mudah untuk menuntut dilepaskannya anak perusahaan
dari holding company apabila kepemilikan saham itu ternyata melanggar
Undang-undang antitrust. Namun, Jika keterpaduan operasi sudah terjadi
akan jauh lebih sulit untuk memisahkan kedua perusahaan tersebut setelah
bertahun-tahun menjalin hubungan, yang berarti bahwa kemungkinan divestitur
secara paksa akan diperkecil.
6. AKUSISI
A.
Pengertian Akusisi
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh
perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk
menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh
pasar.
B.
Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset
adalah sebagai berikut:
1.
Akuisisi Saham
tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga
jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat
menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
2.
Dalam Akusisi
Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham
perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan
persetujuan manajemen perusahaan.
3.
Karena tidak
memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat
digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile
takeover).
4.
Akuisisi Aset
memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara
pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi
pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan
Sudomo, 2001, p.643-644).
C.
Kekurangan Akuisisi
1.
Jika cukup
banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut,
maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan
paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar
akuisisi terjadi.
2.
Apabila
perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
B. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi kegiatan Organisasi
A.
Strategi.
Struktur organisasi adalah salah satu
sarana yang digunakan manajemen untuk mencapai sasarannya. Karena sasaran
diturunkan dari strategi organisasi secara keseluruhan, logis kalau strategi
dan struktur harus terkait erat. tepatnya, struktur harus mengikuti strategi.
Jika manajemen melakukan perubahan signifikan dalam strategi organisasinya,
struktur pun perlu dimodifikasi untuk menampung dan mendukung perubahan ini.
Sebagian besar kerangka strategi dewasa ini terfokus pada tiga dimensi
-inovasi, minimalisasi biaya, dan imitasi- dan pada desain struktur yang
berfungsi dengan baik untuk masing-masing dimensi.
Strategi inovasi adalah strategi yang
menekankan diperkenalkannya produk dan jasa baru yang menjadi andalan. Strategi
minimalisasi biaya adalah strategi yang menekankan pengendalian biaya secara
ketat, menghindari pengeluaran untuk inovasi dan pemasaran yang tidak perlu,
dan pemotongan harga. Strategi imitasi adalah strategi yang mencoba masuk ke
produk-produk atau pasar-pasar baru hanya setelah viabilitasterbukti.
B.
Ukuran Organisasi.
Terdapat
banyak bukti yang mendukung ide bahwa ukuran sebuah organisasi secara
signifikan memengaruhi strukturnya. Sebagai contoh, organisasi-organisasi besar
yang mempekerjakan 2.000 orang atau lebih cenderung memiliki banyak
spesialisasi, departementalisasi, tingkatan vertikal, serta aturan dan
ketentuan daripada organisasi kecil. Namun, hubungan itu tidak bersifat linier.
C.
Teknologi.
Istilah teknologi mengacu pada cara
sebuah organisasi mengubah input menjadi output. Setiap organisasi paling tidak
memiliki satu teknologi untuk mengubah sumber daya finansial, SDM, dan sumber
daya fisik menjadi produk atau jasa.
D.
Lingkungan.
Lingkungan sebuah organisasi terbentuk
dari lembaga-lembaga atau kekuatan-kekuatan di luar organisasi yang berpotensi
memengaruhi kinerja organisasi. Kekuatan-kekuatan ini biasanya meliputi
pemasok, pelanggan, pesaing, badan peraturan pemerintah,
kelompok-kelompok_tekanan_public_dan_lain_sebagainya.
C. Contoh Organisasi Yang Berkembang
Dalam
tulisan ini kami akan memberikan contoh perusahaan berkembang yaitu Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TELKOM) merupakan Badan
Usaha Milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di
Indonesia. TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon kabel tidak bergerak
(fixed wireline) dan telepon nirkabel tidak bergerak (fixed wireless), layanan
telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik
secara langsung maupun melalui anak perusahaan. Untuk menjawab tantangan yang
terus berkembang di industri telekomunikasi dalam negeri maupun di tingkat
global, kami bertekad melakukan transformasi secara fundamental dan menyeluruh
di seluruh lini bisnis yang mencakup transformasi bisnis dan
portofolio,transformasi infrastruktur dan sistem, transformasi organisasi dan
sumber daya manusia sertatransformasi budaya. Pelaksanaan transformasi ini
dilakukan dalam rangka mendukung upaya diversifikasi bisnis TELKOM dari
ketergantungan pada portofolio bisnis Legacy yang terkait dengan
telekomunikasi, yakni layanan telepon tidak bergerak (Fixed), layanan telepon
seluler(Mobile), dan Multimedia (FMM), menjadi portofolio TIME
(Telecommunication, Information, Media and Edutainment). Konsistensi TELKOM
dalam berinovasi telah berhasil memposisikan Perusahaan sebagai salah satu
perusahaan yang berdaya saing tinggi danunggul dalam bisnis
NewWave. Komitmen TELKOM untuk mendukung mobilitas dan konektivitas tanpa batas
diyakini akan meningkatkan kepercayaan pelanggan ritel maupun korporasi
terhadap kualitas, kecepatan, dan kehandalan layanan serta produk yang kami
tawarkan. Hal itu terbukti dengan kontinuitas peningkatan di sisi jumlah
pelanggan kami, yakni mencapai 120,5 juta pelanggan per 31 Desember 2010, atau
meningkat sebesar 14,6%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8,3 juta pelanggan
merupakan pelanggan telepon kabel tidak bergerak, 18,2 juta pelanggantelepon
nirkabel tidak bergerak,dan 94,0 juta pelanggan telepon seluler.
BAB III
KESIMPULAN
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan
individualnya masing - masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama
dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi).
Untuk Itu diperlukan beberapa tipe organisasi dalam pengembangan perusahaan tersebut.
Dalam
menjalankan Perusahaannya, Organisasi yang berkembang tersebut menggunakan
beberapa system untuk memajukan perusahaan mereka. Sistem organisasi berkembang
yang dikenal adalah : join venture, holding company, dan go public.
Sistem
organisasi yang berkembang tersebut memiliki kekurangan dan kelebihannya masing
– masing yang menjadi tolak ukur setiap perusahaan memilih system pengerjaan
perusahaannya sesuai dengan bidangnya masing – masing sehingga kekurangan dan
kelebihan tersebut bisa di gunakan untuk memajukan kepentingan perusahaan itu
sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
10) http://aprilliarad.blogspot.com/2012/10/organisasi-yang-berkembang.html