Jumat, 17 Oktober 2014

TEORI ORGANISASI UMUM #






Bentuk-Bentuk Organisasi

Beberapa pendapat mengenai bentuk organisasi dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut :

1.      Lyman A. Keith & Carlo E. Gubellini :
a.      Line structure (struktur jalur)
b.      Functionalization (fungsional)
c.       Staff and service devision kemudian berubah menjadi line and staff (staff dan satuan pelayanan, kemudian berubah menjadi struktur jalur dan staff)

2.      Lawrence L. Bethel, Franklin S. Atwater, George H.E. Smith & Harvey A. Stockman, Jr
a.      Line or military (jalur atau militer)
b.      Line and staff (jalur dan staff)
c.       Functional (pure) (fungsonal (murni))
d.      Line and functional staff (jalur dan staff fungsional)
e.       Line, functional staff, and committees (jalur, staff fungsional, dan panitia)
3.      Rober Y. Durand :
a.      Line and staff (jalur dan staff)
b.      Line (jalur)
c.       Functional (fungsional)
4.      Dalton E. Mc Farland :
a.      Line organization (organisasi jalur)
b.      Staff structure (struktur staff)
c.       Functional structure (struktur fungsional)
d.      Committee structure (struktur panitia)
5.      William R. Sprieel :
a.      The line, military, or scalar organization (organisasi jalur, militer, atau hierarki)
b.      The functional organization (organisasi fungsional)
c.       The line-and-staff organization (organisasi jalur dan staff)
d.      The committee (panitia)


Bentuk organisasi tunggal adalah organisasi yang pucuk pimpinannya ada di tangan seorang. Sebutan jabatan untuk tunggal antara lain Presiden, Direktur, Kepala, Ketua. Di dalam struktur organisasi pemerintah dikenal sebutan jabatan Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, Lurah. Dalam struktur organisasi ABRI dikenal sebutan jabatan Panglima, Komandan. Dalam struktur organisasi perguruan tinggi dikenal sebutan jabatan Rektor, Dekan.

Bentuk organisasi jamak adalah organisasi yang pucuk pimpinannya ada di tangan beberapa orang sebagai satu kesatuan. Sebutan jabatan yang digunakan antara lain Presidium, Direksi, Direktorium, Dewan Majelis.

Bentuk organisasi jalur adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam semua bidang pekerjaan, baik pekerjaan pokok maupun pekerjaan bantuan.

Bentuk organisasi fungsional adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu; pimpinan tiap bidang berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya. 

Bentuk organisasi jalur dan staff adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam semua bidang pekerjaan baik pekerjaan pokok maupun pekerjaan bantuan, dan dibawah pucuk pimpinan atau pimpinan satuan organisasi yang memerlukan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasihat tentang bidang keahlian tertentu.

Bentuk organisasi fungsional dan staff adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang kerja dapat memerintah semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya, dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan satuan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasihat tentang bidang keahlian tertentu.

Bentuk organisasi fungsional dan jalur adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya, dan tiap-tiap satuan pelaksana ke bawah memiliki wewenang dalam semua bidang kerja, dan di bawah pucuk-pucuk pimpinan atau pimpinan bidang diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasihat tentang bidang keahlian tertentu.

Antara bentuk organisasi berdasarkan jumlah pucuk pimpinan dengan bentuk organisasi berdasarkan saluran wewenang dapat dibedakan tetpai tidak dapat dipisahkan dalam pemakaiannya. Artinya tiap-tiap bentuk organisasi berdasarkan saluran wewenang dapat dipimpin tunggal maupun jamak.

JENIS-JENIS ORGANISASI 
Pengelompokan jenis organisasi dilakukan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut :
1. Berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan.
(1) bentuk tunggal, yaitu pucuk pimpinan berada ditangan, semua kekuasaan dan tugas pekerjaan bersumber kepada satu orang saja.
(2) bentuk komisi, pimpinan organisasi merupakan suatu dewan yang terdiri dari beberapa orang, semua kekuasaan dan tanggung jawab dipikul oleh dewan sebagai suatu kesatuan.
2. Berdasarkan sifat hubungan personal
(1) organisasi formal adalah organisasi yang diatur secara resmi, seperti : organisasi pemerintahan, organisasi yang berbadan hukum
(2) organisasi informal, adalah organisasi yang terbentuk karena hubungan bersifat pribadi, antara lain kesamaan minat atau hobby.
3. Berdasarkan tujuan
Organisasi ini dapat dibedakan, yaitu :
(1) organisasi yang tujuannya hanya mencari keuntungan atau ‘profit oriented’
(2) organisasi sosial atau ‘non profit oriented ‘.
4. Berdasarkan kehidupan dalam masyarakat, yaitu ;
(1) organisasi pendidikan
(2) organisasi kesehatan
(3) organisasi pertanian, dan lain lain.
5. Berdasarkan fungsi dan tujuan yang dilayani, yaitu :
(1) Organisasi produksi, misalnya organisasi produk makanan
(2) Organisasi berorientasi pada politik, misalnya partai politik
(3) Organisasi yang bersifat integratif, misalnya serikat pekerja
(4) Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan, dan lain lain.
6. Berdasarkan pihak yang memakai manfaat.
Organisasi ini meliputi :
(1) Mutual benefit organization, yaitu organisasi yang pemanfaatannya terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti koperasi,
(2) Service organization, yaitu organisasi yang pemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank,
(3) Business Organization, organisasi yang bergerak dalam dunia usaha, seperti perusahaan-perusahaan,
(4) Commonwealth organization, adalah organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum, seperti organisasi pelayanan kesehatan, contohnya rumah sakit, Puskesmas.
 
BENTUK-BENTUK KERJASAMA 
Kerukunan, suatu keadaan dimana sesama umat dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Contoh: Di dalam suatu desa, masyarakat menghargai agama satu dengan agama lainnya. Misalnya yang beragama Kristen tidak berisik ketika jam sholat magrib atau seorang Islam membantu warga Kristen yang sedang terkena musibah. Contoh real yang lain, adanya doa bersama yang digelar untuk berdoa untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Doa dijalankan serempak di tempat yang sama , namun dengan caranya masing-masing
Bargaining, proses kerjasama dalam bentuk perjanjian pertukaran kepentingan, kekuasaan, barang-barang maupun jasa antara dua organisasi atau lebih yang terjadi dibidang politik, budaya, ekonomi, hukum maupun militer.
Contoh:  Saat melamar di perusahaan, standar gaji yang diberikan 1.5 juta, namun kita menawar agar gaji dnaikan menjadi 2 juta karena kita memiliki kualifikasi yang dibutuhkan mereka
Co-optation, proses kerjasama yang terjadi di antara individu dan kelompok yang terlibat dalam sebuah organisasi atau negara dimana terjadi proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi untuk menciptakan stabilitas.
Contoh:  Partai politik yang mencoba untuk menanamkan suatu unsur baru dalam beberapa gerakan mahasiswa agar gerakan mahasiswa tersebut secara tidak langsung bergerak dibawah naungan parpol tersebut
Coalition, dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama kemudian melakukan kerjasama satu dengan yang lainnya untuk tujuan tersebut.
Contoh: Bergabungnya beberapa partai kecil dengan pendukung yang sedikit menjadi satu buah partai, sehingga pendukungnya pun bergabung menjadi lebih banyak.
Joint-venture, kerjasama dua atau lebih organisasi perusahaan bisnis untuk pengerjaan proyek-proyek tertentu.
Contoh: Toyota dengan Astra Motor membentuk Toyota Astra Motor

Berdasarkan jumlah negara yang mengikuti kerja sama, dapat dibedakan menjadi tiga
macam bentuk kerja sama, yaitu:
a. Kerja sama bilateral
Kerja sama bilateral adalah kerja sama yang dilakukan antara dua negara. Kerja sama ini
biasanya dalam bentuk hubungan diplomatik, perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan.
b. Kerja sama regional
Kerja sama regional adalah kerja sama yang dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu
kawasan atau wilayah. Kerja sama ini biasanya dilakukan karena adanya kepentingan bersama
baik dalam bidang politik, ekonomi, dan pertahanan. Contoh kerja sama regional antara lain
ASEAN dan Liga Arab.
c. Kerja sama multilateral
Kerja sama multilateral adalah kerja sama yang dilakukan beberapa negara. Contoh kerja
sama ini antara lain Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Berdasarkan pada bidangnya, kerja sama antara negara dapat dibedakan menjadi beberapa
macam, yaitu:
a. Kerja sama bidang ekonomi
Kerja sama bidang ekonomi adalah bentuk kerja sama yang menitikberatkan pada
kepentingan ekonomi negara-negara yang melakukan kerja sama. Kerja sama ekonomi ini di
antaranya:
1) APEC (Asia Pasifi k Economis Corporation), yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan
negara-negara di kawasan Asia dan Pasifi k.
2) MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa), yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh
negara-negara di kawasan Eropa.
b. Kerja sama bidang sosial
Kerja sama bidang sosial adalah bentuk kerja sama antara negara yang dilakukan dalam
bidang sosial. Kerja sama sosial ini di antaranya:
1) WHO (World Health Organization), yaitu kerja sama antara negara anggota PBB dalam
bidang kesehatan.
2) UNICEF (United Nations Children and Education Fund), yaitu kerja sama antara anggotaanggota
PBB dalam menangani permasalahan anak-anak.
3) ILO (Internasional Labour Organization), yaitu organsasi internasional yang bergerak
dalam bidang perburuhan.
c. Kerja sama bidang pertahanan atau politik
Kerja sama bidang pertahanan atau politik adalah kerja sama yang dilakukan dalam
bidang pertahanan atau politik. Bentuk kerja sama ini di antaranya:
1) SEATO (South East Asia Treaty Organization), yaitu pakta militer yang bertujuan untuk
membendung komunisme di kawasan Asia Tenggara.
2) ANZUS (Australia, New Zeland, and United States), adalah pakta militer yang bertujuan
untuk membendung arus komunisme di kawasan Australia, Selandia Baru, dan Amerika
Serikat.
3) NATO (North Atlantic Treaty Organization), adalah pakta pertahanan militer yang
bertujuan untuk membendung arus komunisme di kawasan Atlantik Utara.
4) CENTO (Central Treaty Organication), adalah pakta militer yang bertujuan untuk
membendung komunisme di Timur Tengah. Pakta militer ini dikenal juga dengan sebutan
yang terkenal dengan Pakta Baghdad.
5) Pakta Warsawa, yaitu pakta militer yang dibentuk oleh Uni Soviet untuk membendumg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar