Bentuk-Bentuk Organisasi
Beberapa
pendapat mengenai bentuk organisasi dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai
berikut :
1. Lyman A. Keith & Carlo E. Gubellini :
a.
Line structure (struktur
jalur)
b.
Functionalization
(fungsional)
c.
Staff and service devision kemudian
berubah menjadi line and staff (staff dan satuan pelayanan, kemudian berubah menjadi
struktur jalur dan staff)
2.
Lawrence L. Bethel, Franklin
S. Atwater, George H.E. Smith & Harvey A. Stockman, Jr
a.
Line or military (jalur
atau militer)
b.
Line and staff (jalur
dan staff)
c.
Functional (pure) (fungsonal
(murni))
d.
Line and functional staff (jalur
dan staff fungsional)
e. Line, functional staff, and committees (jalur,
staff fungsional, dan panitia)
3.
Rober Y. Durand :
a.
Line and staff (jalur
dan staff)
b.
Line (jalur)
c. Functional (fungsional)
4.
Dalton E. Mc Farland :
a.
Line organization (organisasi
jalur)
b.
Staff structure (struktur
staff)
c.
Functional structure (struktur
fungsional)
d. Committee structure (struktur panitia)
5.
William R. Sprieel :
a.
The line, military, or
scalar organization (organisasi jalur, militer, atau
hierarki)
b.
The functional organization (organisasi
fungsional)
c.
The line-and-staff
organization (organisasi jalur dan staff)
d.
The committee (panitia)
Bentuk organisasi tunggal adalah organisasi yang pucuk pimpinannya ada di tangan seorang. Sebutan
jabatan untuk tunggal antara lain Presiden, Direktur, Kepala, Ketua. Di dalam
struktur organisasi pemerintah dikenal sebutan jabatan Menteri, Gubernur,
Bupati, Walikota, Camat, Lurah. Dalam struktur organisasi ABRI dikenal sebutan
jabatan Panglima, Komandan. Dalam struktur organisasi perguruan tinggi dikenal
sebutan jabatan Rektor, Dekan.
Bentuk organisasi jalur dan staff
adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan
dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam semua bidang
pekerjaan baik pekerjaan pokok maupun pekerjaan bantuan, dan dibawah pucuk
pimpinan atau pimpinan satuan organisasi yang memerlukan diangkat pejabat yang
tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasihat tentang
bidang keahlian tertentu.
JENIS-JENIS ORGANISASI
Pengelompokan
jenis organisasi dilakukan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut :
1. Berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan.
(1) bentuk
tunggal, yaitu pucuk pimpinan berada ditangan, semua kekuasaan dan tugas
pekerjaan bersumber kepada satu orang saja.
(2) bentuk komisi, pimpinan organisasi merupakan suatu dewan yang terdiri dari beberapa orang, semua kekuasaan dan tanggung jawab dipikul oleh dewan sebagai suatu kesatuan.
(2) bentuk komisi, pimpinan organisasi merupakan suatu dewan yang terdiri dari beberapa orang, semua kekuasaan dan tanggung jawab dipikul oleh dewan sebagai suatu kesatuan.
2.
Berdasarkan sifat hubungan personal
(1)
organisasi formal adalah organisasi yang diatur secara resmi, seperti :
organisasi pemerintahan, organisasi yang berbadan hukum
(2) organisasi informal, adalah organisasi yang terbentuk karena hubungan bersifat pribadi, antara lain kesamaan minat atau hobby.
(2) organisasi informal, adalah organisasi yang terbentuk karena hubungan bersifat pribadi, antara lain kesamaan minat atau hobby.
3.
Berdasarkan tujuan
Organisasi
ini dapat dibedakan, yaitu :
(1) organisasi yang tujuannya hanya mencari keuntungan atau ‘profit oriented’
(2) organisasi sosial atau ‘non profit oriented ‘.
(1) organisasi yang tujuannya hanya mencari keuntungan atau ‘profit oriented’
(2) organisasi sosial atau ‘non profit oriented ‘.
4.
Berdasarkan kehidupan dalam masyarakat, yaitu ;
(1) organisasi pendidikan
(2) organisasi kesehatan
(3) organisasi pertanian, dan lain lain.
5. Berdasarkan fungsi dan tujuan yang dilayani, yaitu :
(1) Organisasi produksi, misalnya organisasi produk makanan
(2) Organisasi berorientasi pada politik, misalnya partai politik
(3) Organisasi yang bersifat integratif, misalnya serikat pekerja
(4) Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan, dan lain lain.
(1) organisasi pendidikan
(2) organisasi kesehatan
(3) organisasi pertanian, dan lain lain.
5. Berdasarkan fungsi dan tujuan yang dilayani, yaitu :
(1) Organisasi produksi, misalnya organisasi produk makanan
(2) Organisasi berorientasi pada politik, misalnya partai politik
(3) Organisasi yang bersifat integratif, misalnya serikat pekerja
(4) Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan, dan lain lain.
6.
Berdasarkan pihak yang memakai manfaat.
Organisasi
ini meliputi :
(1) Mutual benefit organization, yaitu organisasi yang pemanfaatannya terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti koperasi,
(2) Service organization, yaitu organisasi yang pemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank,
(3) Business Organization, organisasi yang bergerak dalam dunia usaha, seperti perusahaan-perusahaan,
(4) Commonwealth organization, adalah organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum, seperti organisasi pelayanan kesehatan, contohnya rumah sakit, Puskesmas.
(1) Mutual benefit organization, yaitu organisasi yang pemanfaatannya terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti koperasi,
(2) Service organization, yaitu organisasi yang pemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank,
(3) Business Organization, organisasi yang bergerak dalam dunia usaha, seperti perusahaan-perusahaan,
(4) Commonwealth organization, adalah organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum, seperti organisasi pelayanan kesehatan, contohnya rumah sakit, Puskesmas.
BENTUK-BENTUK KERJASAMA
Kerukunan, suatu keadaan dimana sesama umat
dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai
kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Contoh: Di dalam suatu desa, masyarakat
menghargai agama satu dengan agama lainnya. Misalnya yang beragama Kristen
tidak berisik ketika jam sholat magrib atau seorang Islam membantu warga
Kristen yang sedang terkena musibah. Contoh real yang lain, adanya doa bersama
yang digelar untuk berdoa untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Doa
dijalankan serempak di tempat yang sama , namun dengan caranya masing-masing
Bargaining, proses kerjasama dalam bentuk
perjanjian pertukaran kepentingan, kekuasaan, barang-barang maupun jasa antara
dua organisasi atau lebih yang terjadi dibidang politik, budaya, ekonomi, hukum
maupun militer.
Contoh: Saat melamar di perusahaan,
standar gaji yang diberikan 1.5 juta, namun kita menawar agar gaji dnaikan
menjadi 2 juta karena kita memiliki kualifikasi yang dibutuhkan mereka
Co-optation, proses kerjasama yang terjadi di
antara individu dan kelompok yang terlibat dalam sebuah organisasi atau negara
dimana terjadi proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau
pelaksanaan politik dalam suatu organisasi untuk menciptakan stabilitas.
Contoh: Partai politik yang mencoba
untuk menanamkan suatu unsur baru dalam beberapa gerakan mahasiswa agar gerakan
mahasiswa tersebut secara tidak langsung bergerak dibawah naungan parpol
tersebut
Coalition, dua organisasi atau lebih yang
mempunyai tujuan-tujuan yang sama kemudian melakukan kerjasama satu dengan yang
lainnya untuk tujuan tersebut.
Contoh: Bergabungnya beberapa partai kecil
dengan pendukung yang sedikit menjadi satu buah partai, sehingga pendukungnya
pun bergabung menjadi lebih banyak.
Joint-venture, kerjasama dua atau lebih
organisasi perusahaan bisnis untuk pengerjaan proyek-proyek tertentu.
Contoh: Toyota dengan Astra Motor membentuk Toyota
Astra Motor
Berdasarkan jumlah negara yang mengikuti
kerja sama, dapat dibedakan menjadi tiga
macam bentuk kerja sama, yaitu:
a. Kerja sama bilateral
Kerja sama bilateral adalah kerja sama yang
dilakukan antara dua negara. Kerja sama ini
biasanya dalam bentuk hubungan diplomatik,
perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan.
b. Kerja sama regional
Kerja sama regional adalah kerja sama yang
dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu
kawasan atau wilayah. Kerja sama ini biasanya
dilakukan karena adanya kepentingan bersama
baik dalam bidang politik, ekonomi, dan
pertahanan. Contoh kerja sama regional antara lain
ASEAN dan Liga Arab.
c. Kerja sama multilateral
Kerja sama multilateral adalah kerja sama
yang dilakukan beberapa negara. Contoh kerja
sama ini antara lain Perserikatan
Bangsa-Bangsa.
Berdasarkan pada bidangnya, kerja sama antara
negara dapat dibedakan menjadi beberapa
macam, yaitu:
a. Kerja sama bidang ekonomi
Kerja sama bidang ekonomi adalah bentuk kerja
sama yang menitikberatkan pada
kepentingan ekonomi negara-negara yang
melakukan kerja sama. Kerja sama ekonomi ini di
antaranya:
1) APEC (Asia Pasifi k Economis
Corporation), yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan
negara-negara di kawasan Asia dan Pasifi k.
2) MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa), yaitu kerja
sama ekonomi yang dilakukan oleh
negara-negara di kawasan Eropa.
b. Kerja sama bidang sosial
Kerja sama bidang sosial adalah bentuk kerja
sama antara negara yang dilakukan dalam
bidang sosial. Kerja sama sosial ini di
antaranya:
1) WHO (World Health Organization),
yaitu kerja sama antara negara anggota PBB dalam
bidang kesehatan.
2) UNICEF (United Nations Children and
Education Fund), yaitu kerja sama antara anggotaanggota
PBB dalam menangani permasalahan anak-anak.
3) ILO (Internasional Labour Organization),
yaitu organsasi internasional yang bergerak
dalam bidang perburuhan.
c. Kerja sama bidang pertahanan atau politik
Kerja sama bidang pertahanan atau politik
adalah kerja sama yang dilakukan dalam
bidang pertahanan atau politik. Bentuk kerja
sama ini di antaranya:
1) SEATO (South East Asia Treaty
Organization), yaitu pakta militer yang bertujuan untuk
membendung komunisme di kawasan Asia
Tenggara.
2) ANZUS (Australia, New Zeland, and
United States), adalah pakta militer yang bertujuan
untuk membendung arus komunisme di kawasan
Australia, Selandia Baru, dan Amerika
Serikat.
3) NATO (North Atlantic Treaty
Organization), adalah pakta pertahanan militer yang
bertujuan untuk membendung arus komunisme di
kawasan Atlantik Utara.
4) CENTO (Central Treaty Organication), adalah
pakta militer yang bertujuan untuk
membendung komunisme di Timur Tengah. Pakta
militer ini dikenal juga dengan sebutan
yang terkenal dengan Pakta Baghdad.
5) Pakta Warsawa, yaitu pakta militer yang
dibentuk oleh Uni Soviet untuk membendumg
pengaruh Amerika di Eropa Timur.
Sumber :
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar