Selasa, 09 Juni 2015

produksi

PRODUKSI

Kegiatan produksi sangat berperan penting dalam kegiatan ekonomi karena menyangkut kebutuhan manusia. Tanpa adanya produksi persediaan konsumsi akan menjadi langka dan masyarakat akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya. Oleh sebab itu, manusia harus berusaha memproduksi barang dan jasa agar alat pemuas kebutuhannya terpenuhi.

·         PENGERTIAN PRODUKSI
  1.  Pengertian produksi dalam Arti sehari-hari
Setiap hari manusia selalu menggunakan barang untuk memenuhi kebutuhanya. Barang-barang tersebut tidak akan tersedia apabila tidak ada yang menghasilkanya. Contoh: Di daerah pedesaan para petani mengolah sawah atau ladangnya untuk menghasilkan barang-barang hasil pertanian seperti padi, jagung, keledai, tebu, dll. Contoh kegiatan diatas disebut Produksi. Jadi, produksi adalah kegiatan menghasilkan barang atau jasa.

2. Pengertian produksi menurut ilmu ekonomi
Menurut ilmu ekonomi, produksi tidak terbatas pada kegiatan menghasilkan barang atau jasa, tetapi juga kegiatan yang sifatnya menambah nilai atau kegunaan barang yang sudah ada menjadi lebih tinggi nilainya.

·         TUJUAN PRODUKSI
Tujuan kegiatan produksi, antara lain:
a.       Menghasilkan/menciptakan suatu barang.
b.      Menambah serta meningkatkan nilai guna barang yang sudah ada.
c.       Memenuhi kebutuhan manusia.
d.      Memperoleh tambahan penghasil untuk mendapatkan alat pemuas lainya.

·         JENIS-JENIS USAHA YANG MEMERLUKAN PRODUKSI
a.       Usaha ekstraktif
Yaitu usaha yang dilakukan dengan cara mengambil langsung sumber daya alam tanpa mengubah wujud barang produksi tersebut.
b.      Usaha jasa
Merupakan merupakan kegiatan produksi alat pemenuhan kebutuhan berupa jasa tertentu, seperti, salon kecantikan, asuransi, penginapan, dan aneka produk jasa lainya.
c.       Usaha Agraris
adalah usaha yang bergerak dengan cara mengelola tanah dan hewan untuk menghasilkan alat pemenuh kebutuhan manusia contohnya perkebunan.
d.      Usaha Perdagangan
Merupakan usaha mencari keuntungan dengan cara memperjualbelikan barang dagangan tanpa mengubah wujud barang tersebut.
e.       Usaha industri
Merupakan usaha yang menghasilkan barang/jasa dengan cara mengolah bahan mentah yang diproses menjadi bahan jadi.


 B. FUNGSI PRODUKSI

Produsen dalam melakukan kegiatan produksi, mempunyai landasan teknis yang didalam teori ekonomi yang disebut “Fungsi Produksi”.
Fungsi Produksi adalah suatu persamaan yang menunjukkan hubungan ketergantungan (fungsional) antara tingkat input yang digunakan dalam proses produksi dengan tingkat output yang dihasilkan. 
PENGERTIAN ,CIRI-CIRI DAN MACAM-MACAM PASAR
PENGERTIAN ,CIRI-CIRI DAN MACAM-MACAM PASAR
PENGERTIAN PASAR DAN STRUKTUR PASAR
·         Pengertian pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara
permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu,
sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah
yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan
penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
·         Pengertian struktur pasar adalah karakteristik organisasi pasar yang mempengaruhi sifat kompetisi dan harga di dalam pasar.

BENTUK-BENTUK STRUKTUR PASAR
1.      PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas ,ada pun pasar persaingan sempurna memiliki cirri-ciri
Cirri-ciri pasar sempurna:
·         Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
·         Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogen.
·         Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga.
Jenis-jenis pasar sempurna:
·         Jumlah penjual dan pembeli banyak
·         Barang yang di jual sama/homogen
·         Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
·         Posisi tawar konsumen kuat
·         Sensitif pada perubahan harga
·         Sulit mendapatkan keuntungan lebih / diatas rata-rata.

2.      PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk pasar di mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik.




  PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.

Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:

ü  hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran

ü  tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip

ü  produsen memiliki kekuatan menentukan harga

ü   tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan

Sebab-sebab terjadi nya pasar monopoli:

ü  penguasaan bahan mentah,

ü  penguasaan teknik produksi tertentu,

ü  pemberian hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten),

ü  adanya lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),

ü  adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah,

ü  memiliki modal yang besar (karena penggabungan perusahaan),

ü  memiliki prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain,

Kebaikan pasar monopoli:

ü  Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.

ü  Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.

ü  Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.

Kelemahan pasar monopoli:

ü  Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.

ü  Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.

ü  Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.
Untuk mencegah timbulnya dampak negatif adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga maksimum dan penetapan Undang- Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor impor.

b.      PASAR OLIGOPOLI

Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar

Oligopoli memiliki cirri-ciri:

ü  Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.

ü  Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak

ü  Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar

Kebaikan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut :

ü  Industri-industri oligopoly bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,

ü  Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,

ü  Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.
Kelemahannya antara lain sebagai berikut :

ü  Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.

ü  Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.

ü  Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.

ü  Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar